Melaksanakan Ujian Kompetensi Keperawatan dan Farmasi
Kualitas lulusan SMK bisa dilihat salah satunya dari ketrampilan dan soft skill yang dimiliki lulusan. SMK yang identik dengan kegiatan praktikum, maka mau tidak mau harus benar-benar menyiapkan lulusannya dengan baik, mulai dari pembelajarannya hingga ujian akhir di kelas XII (dua belas) baik berupa teori maupun praktik. Dengan harapan para lulusan mempunyai kompetensi standar Dunia Usaha Dunia Industri dengan berbekal pengetahuan, ketrampilan dan soft skills yang baik.
Untuk itu Sekolah Menengah Kesehatan Sadewa baik Jurusan Farmasi,maupun Keperawatan menyelenggarakan Ujian Sertifikasi Kompetensi (USK) dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Untuk Jurusan Farmasi menggandeng LSP KFI (Komite Farmasi Indonesia) dan Jurusan Keperawatan menggandeng LSP ASNAKES. Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) adalah penilaian terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/ industri dengan memperhatikan paspor keterampilan dan atau portofolio. USK adalah proses penilaian melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu kualifikasi tertentu. Bukti-bukti yang dikumpulkan berupa bukti langsung yaitu cek list observasi dan bukti tambahan yaitu tes tertulis. USK menguji aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam satu event penilaian.
USK dilaksanakan pada tanggal 13-14 Juli untuk Jurusan Farmasi, dan tanggal 15-17 Juli untuk Jurusan Keperawatan. Mengingat masih dalam kondisi pandemi, maka pelaksanaan USK berpegang pada protokol yang ketat, yaitu mulai dari cuci tangan begitu memasuki lingkungan sekolah, pengecekan suhu badan, menjaga jarak, menggunakan masker, face shield dan sarung tangan.
Berikut ini dokumentasi USK baik jurusan Farmasi maupun Keperawatan