Layanan Penunjang Kefarmasian Klinis dan Komunitas

Layanan Penunjang Kefarmasian Klinis dan Komunitas (LPKKK) (nama sebelumnya adalah Farmasi Klinis dan Komunitas) merupakan program keahlian yang menghasilkan tenaga penunjang kefarmasian atau asisten apoteker.

Lulusan program LPKKK SMK Kesehatan Sadewa Sleman dapat bekerja di berbagai bidang, di antaranya: apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, Pedagang Besar Farmasi (PBF), dan sebagainya.

Lulusan program LPKKK SMK Kesehatan Sadewa Sleman juga dapat melanjutkan kuliah di Perguruan Tinggi dengan jurusan seperti: Program Studi Farmasi/Ilmu Farmasi, Program Studi Gizi, dan Program Studi bidang kesehatan lainnya.

Layanan penunjang ini bertujuan untuk mendukung optimalisasi penggunaan obat, baik dalam konteks klinis (di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya) maupun di komunitas (seperti apotek, puskesmas, atau layanan kesehatan masyarakat).
Berikut adalah cakupan layanan tersebut:

1. Layanan Penunjang Kefarmasian Klinis

Layanan penunjang kefarmasian di fasilitas kesehatan yang berfokus pada pengelolaan terapi obat dan keselamatan pasien. Cakupannya meliputi:

  • Pelayanan Informasi Obat (PIO): Memberikan edukasi dan informasi tentang penggunaan obat kepada pasien, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya.
  • Rekonsiliasi Obat: Mengevaluasi dan mencocokkan terapi obat pasien untuk mencegah interaksi obat atau efek samping.
  • Monitoring Efek Samping Obat (MESO): Pemantauan untuk mendeteksi efek samping atau reaksi obat yang merugikan.
  • Manajemen Obat-Obatan Khusus: Pengelolaan penggunaan obat-obatan high-alert, antibiotik, atau obat dengan risiko tinggi lainnya.
  • Konseling Pasien: Memberikan panduan dan arahan kepada pasien mengenai cara penggunaan obat, termasuk waktu pemberian, dosis, dan efek samping yang perlu diwaspadai.
  • Penyusunan dan Evaluasi Resep: Memastikan resep yang diberikan oleh dokter sesuai dengan kebutuhan pasien, aman, dan efektif.

2. Layanan Penunjang Kefarmasian Komunitas

Layanan penunjang yang diberikan di luar rumah sakit, bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui edukasi dan pelayanan farmasi. Layanannya meliputi:

  • Dispensing Obat: Penyerahan obat sesuai resep, disertai dengan penjelasan kepada pasien mengenai cara penggunaannya.
  • Pelayanan Swamedikasi: Memberikan rekomendasi dan informasi obat bebas atau bebas terbatas kepada masyarakat untuk pengobatan mandiri.
  • Promosi dan Edukasi Kesehatan: Memberikan penyuluhan terkait penggunaan obat rasional, imunisasi, atau pengelolaan penyakit kronis (seperti diabetes dan hipertensi).
  • Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan: Menjamin ketersediaan, penyimpanan, dan distribusi obat serta alat kesehatan secara tepat.
  • Home Pharmacy Care: Layanan kefarmasian yang diberikan langsung di rumah pasien untuk memastikan kepatuhan pengobatan, terutama bagi pasien lansia atau dengan penyakit kronis.
  • Kampanye Penggunaan Obat Rasional (POR): Mengedukasi masyarakat agar memahami risiko penyalahgunaan atau penggunaan obat yang tidak sesuai aturan.
  • Pemantauan Terapi Obat (PTO): Memastikan terapi obat yang diberikan kepada pasien di komunitas efektif dan aman.
× Bimbingan Konseling